Saat proses klaim yang diajukan, Anda perlu untuk melewati beberapa hal yang bisa menilai kelayakan klaim tersebut bisa mendapatkan keputusan dari perusahaan asuransi sehingga apabila diterima maka mendapatkan pencairan ganti rugi dana yang sesuai dengan polis asuransi yang dimiliki. Tetapi selain bisa diterima, klaim yang diajukan juga bisa mempunyai resiko dapat ditunda atau ditolak oleh pihak perusahaan asuransi.

Di mana beberapa alasan yang membuat perusahaan asuransi memberikan keputusan menunda atau menolak klaim asuransi yang diajukan oleh tertanggung atau penerima manfaat adalah karena:

  • Klaim bisa ditunda maupun ditolak karena alasan yang paling umumnya adalah mengajukan dokumen klaim yang tidak lengkap. Apabila data yang diberikan kurang lengkap, biasanya akan ditunda sehingga tertanggung bisa melengkapi dokumen. Tetapi apabila sudah diberikan notifikasi tetapi masih belum lengkap maka klaim tersebut akan ditolak oleh pihak asuransi.
  • Klaim juga bisa ditunda bahkan ditolak ketika perusahaan asuransi menemukan kejanggalan dari klaim yang diterima. Sehingga perusahaan akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk memberikan keputusan selanjutnya yang membuat klaim akan ditunda terlebih dahulu. Apabila sudah menemukan keterangan yang dibutuhkan maka bisa memberikan keputusan apakah klaim ditolak atau diterima.
  • Klaim akan langsung ditolak ketika pengajuan klaimnya tidak sesuai perjanjian dalam polis. Seperti pengajuan klaim yang mengajukan besar manfaat lebih besar, tidak dirawat di rumah sakit rekanan, klausal yang tidak terlindungi dari manfaat yang ada di dalam polis, termasuk pengecualian, dan juga berbagai hal lainnya yang tidak sesuai dengan polis.
  • Klaim bisa ditunda atau ditolak karena dalam proses investasi pihak penanggung.
  • Klaim ditunda maupun ditolak karena adanya klaim berulang atau serupa yang diajukan oleh tertanggung.
  • Klaim bisa ditolak karena perusahaan asuransi yang membutuhkan informasi, penjelasan, dan juga data pendukung yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan.

Untuk menghindari klaim yang ditunda atau ditolak tersebut, pastikan untuk mengajukan klaim dengan proses yang benar dan data lengkap. Mengajukan klaim secara online juga sangat membantu proses klaim tersebut menjadi lebih mudah untuk diterima. Pengajuan klaim online tersebut bisa didapatkan dengan memilih asuransi digital yang bisa didapatkan di I Love Life Astra yang mempunyai 100% klaim online, sehingga lebih mudah diterima.