Seperti yang sering dikatakan “mencegah lebih dari pada mengobati”, demikian pula ketika Anda menggunakan asuransi. Ada baiknya untuk faham sedari awal sebelum pendaftaran sehingga tidak akan mengalami masalah. Seperti pada saat pengajuan klaim, dimana orang sering merasa merugi akibat terjadinya penolakan. Padahal semua itu terjadi karena kurang pahamnya seseorang akan prosedur atau ketentuan yang menjadi syarat. Karena pengajuan klaim sering menjadi langkah yang merepotkan bagi beberapa orang.

Selain mengetahui prosedur dari pengajuan klaim, Anda juga perlu untuk faham seperti apa resiko yang membuat proses pengajuan ditolak. Ya, ada beberapa kemungkinan seperti antaranya:

  1. Resiko yang tidak ditanggung.

Pertama kurang jelinya dalam memahami isi polis, dimana resiko yang dialami padahal tidak termasuk dalam tanggungan. Makanya perusahaan asuransi juga umumnya menolak hal tersebut karena tidak ada kewajiban dan perjanjian.

  1. Tidak sesuai dengan persyaratan.

Seperti yang telah dikatakan diatas, jika masing-masing perusahaan pasti akan memiliki ketentuan dan persyaratan sendiri sebelum pengajuan. Nah, jika hal tersebut tidak Anda perhatikan secara baik dan tidak tepat pasti perusahaan akan melakukan penolakan.

  1. Tidak ada kesesuaian data.

Data yang tidak sesuai dengan perjanjian, seperti misalnya sudah ada riwayat sakit yang tidak dikatakan awal ataupun beberapa hal lain. Jika hal itu terjadi pasti perusahaan akan membuat penolakan atas pengajuan yang dilakukan.

  1. Sudah melebihi batasan.

Hal lain yang perlu untuk diketahui selanjutnya adalah waktu yang melebihi batasan, ini umumnya dalam asuransi sudah ada perjanjian jelas bahkan tertera di polis.

Sebenarnya memang merepotkan ketika mengalami masalah penolakan saat pengajuan klaim padahal uang yang akan digunakan untuk hal lain. Makanya untuk menghindari itu ada baiknya persiapkan dari awal dengan mengetahui segala bentuk perjanjian secara baik. Atau paling tidak Anda bisa menggunakan sistem cashless yang dimana asuransi bisa digunakan secara langsung tanpa perlu pengajuan terlebih dahulu. Sama seperti produk dari I Love Life yang terus memberikan inovasi perlindungan mudah seperti halnya cashless.