Pada dasarnya setiap produk asuransi bermanfaat untuk memberikan perlindungan yang bisa dinikmati ketika pemegang polis mengalami resiko produk asuransi yang dimiliki. Sehingga dengan mengajukan klaim, maka pihak asuransi akan bisa memberikan proteksi yang dibutuhkan sehingga bisa mengurangi kerugian yang akan bisa didapatkan oleh pemegang polis. Jenis proteksi tersebut sendiri tergantung dari produk asuransi yang dimiliki.
Di Indonesia ada banyak jenis asuransi yang bisa dipilih sesuai kebutuhan. Mulai dari asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi pendidikan anak, asuransi perjalanan, asuransi kendaraan, dan jenis asuransi umum lainnya. Jenis tersebut juga bisa memberikan proteksi yang berbeda-beda tergantung dari jenisnya, sehingga akan mendapatkan proteksi berbeda yang diberikan oleh perusahaan asuransi. Untuk beberapa jenis proteksi yang bisa didapatkan dari perusahaan asuransi tersebut adalah sebagai berikut ini:
- Jenis proteksi pertama yang bisa diberikan adalah berupa uang pertanggungan. Sehingga apabila mengalami resiko yang terjadi maka akan mendapatkan uang pertanggungan dalam bentuk dana. Jenis ini biasanya diberikan untuk asuransi jiwa yang bisa mendapatkan manfaat uang pertanggungan jiwa yang besar apabila terjadi resiko pada tertanggung.
- Proteksi selanjutnya yang diberikan oleh perusahaan asuransi juga bisa berupa penggantian kerugian keuangan yang dipunyai. Seperti misalnya membutuhkan perlindungan untuk perawatan kesehatan yang dibutuhkan. Maka juga bisa menggantikan kerugian keuangan yang telah dikeluarkan. Hal ini bisa dimiliki untuk jenis proses klaim produk asuransi kesehatan tertentu. Jenis ini akan mendapatkan bentuk santunan kompensasi atau ganti rugi. Sehingga mempunyai presentase dari kerugian yang dipunyai dan tentunya berbeda dengan proteksi bentuk uang pertanggungan.
- Jenis proteksi terakhir adalah diberikan bentuk perawatan yang dibutuhkan. Proteksi yang diberikan tidak dalam bentuk tunai, tetapi pihak pemegang polis tidak perlu mengeluarkan biaya untuk kebutuhan tertentu. Seperti untuk membayar perawatan rumah sakit hingga perbaikan kendaraan.
Jenis proteksi uang pertanggungan merupakan keuntungan yang bisa didapatkan ketika memilih produk asuransi kesehatan. Seperti produk dari I Love Life Astra yaitu Flexi Life yang memberikan uang pertanggungan hingga 5 miliar. Bagi yang menginginkan UP besar dan premi terjangkau, sangat cocok untuk memilih jenis asuransi ini.