Asuransi merupakan perjanjian yang terjadi antara perusahaan asuransi dan nasabah sebagai tertanggung. Peran perusahaan asuransi sebagai penanggung akan menjamin berbagai resiko yang terjadi kepada tertanggung baik itu karena kematian, kecelakaan, penyakit kronis, kehilangan aset maupun tanggung jawab kepada hukum. Tujuan adanya asuransi ini adalah untuk memberikan perlindungan kepada jiwa dan memproteksi aset yang berharga sehingga tertanggung tidak perlu khawatir. Selain itu, asuransi menjamin perlindungan finansial keluarga jangka panjang serta akan meminimalisir kerugian yang terjadi.

Prinsip asuransi pada umumnya adalah insurable interest dimana tertanggung dapat mengasuransikan untuk keluarga yang berdasar pada perjanjian polis. Terdapat juga prinsip asuransi utmost good faith yang memberikan nilai baik dan iktikad baik untuk menyampaikan informasi mengenai asuransi secara rinci, terbuka, jujur dan transparan kepada nasabah sehingga tertanggung mengetahui informasi secara lengkap. Dalam asuransi terdapat prinsip indemnity yang menjadi prinsip ganti rugi sesuai dengan kesepakatan tanpa penambahan maupun pengurangan nilai. Di Indonesia dikenal dua jenis asuransi yaitu asuransi konvensional dan asuransi syariah.

Sebelum membeli asuransi, ketahui beberapa perbedaan asuransi konvensional dan syariah:

  • Berdasarkan prinsip dasar, asuransi syariah menerapkan ta’awun serta takaful sedangkan asuransi konvensional menawarkan risk transfer.
  • Berdasarkan sistem perjanjian, asuransi syariah menggunakan akad tabarru untuk saling membantu antar peserta sedangkan asuransi konvensional menggunakan sistem tabadulu yaitu perjanjian jual beli yang didasarkan pada transaksi kedua belah pihak.
  • Berdasarkan kepemilikan dana, asuransi syariah menggunakan sistem kolektif dimana peserta yang mengalami kerugian akan ditanggung bersama oleh peserta lain, sedangkan asuransi konvensional menggunakan sistem sesuai dengan pembayaran premi.

Selain itu, dalam asuransi syariah terdapat bagi hasil secara merata untuk semua peserta dan perusahaan sedangkan asuransi konvensional akan memberikan seluruh keuntungan kepada perusahaan asuransi. Asuransi syariah mewajibkan pembayaran zakat yang berasal dari keuntungan sedangkan asuransi konvensional tidak mewajibkan pembayaran zakat. Berdasarkan kedua jenis ini, Anda dapat menemukannya di I Love Life dari Astra yang menawarkan asuransi konvensional dan asuransi syariah dengan keunggulan klaim yang lebih mudah dan uang pertanggungan yang besar sesuai dengan kebutuhan nasabah.