Asuransi kesehatan tidak hanya untuk individu melainkan juga untuk kelompok atau keluarga. Saat ini banyak perusahaan telah menggunakan asuransi kesehatan kolektif atau kelompok untuk memberikan perlindungan kepada karyawan. Untuk memilih produk asuransi kesehatan bagi karyawan, perusahaan harus memahami produk asuransi kesehatan yang ditawarkan. Pilihan yang diberikan adalah berupa manfaat biaya pengobatan rumah sakit dan manfaat biaya kronis di Indonesia seperti yang ditawarkan I Love Life dari Astra.
Alasan asuransi kesehatan karyawan dibutuhkan adalah untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada keluarga dan karyawan, bukti kepedulian dan kontribusi perusahaan kepada karyawan dan membuat karyawan bahagia. Saat ini manfaat asuransi kesehatan kepada karyawan adalah memberi manfaat karyawan dari resiko kecelakaan selama kerja serta dapat menjamin masa pensiun dengan nyaman. Hal yang perlu diingat adalah besaran premi untuk asuransi kesehatan individu berbeda dengan asuransi kesehatan kelompok.
Berikut adalah fakta biaya asuransi kesehatan kelompok:
- Premi yang dibayarkan akan menjadi manfaat dan perlindungan atas berbagai resiko masalah kesehatan mulai dari diagnosa dokter, biaya cek kesehatan, pengobatan, terapi hingga operasi.
- Premi yang dibayarkan sesuai dengan kemampuan keuangan dengan memaksimalkan nilai manfaat yang akan dibayarkan.
- Pembelian asuransi kesehatan harus dilakukan dengan cepat karena biaya yang dibayarkan masih terjangkau, apabila semakin lama maka semakin besar premi yang dibayarkan sesuai dengan resiko yang semakin besar.
- Penggunaan cashless di rumah sakit rekanan memudahkan nasabah melakukan perawatan tanpa mengeluarkan uang.
- Pembelian asuransi kesehatan akan menghindarkan perusahaan dari kerugian finansial apabila salah satu karyawan mengalami hal tidak terduga.
- Nilai pertanggungan sesuai dengan premi dan perjanjian yang telah ditetapkan dalam polis.
Untuk mendapatkan perawatan medis dengan cepat sebaiknya perusahaan melakukan pra-pendaftaran atau dikenal pre-admission. Hal ini dilakukan pada rumah sakit rekanan untuk membantu karyawan yang sakit segera mendapatkan berbagai jaminan terhadap tindakan medis. Syarat dalam melakukan pra-pendaftaran ini adalah melakukan pendaftaran lima hari sebelum melakukan tindakan di hari kerja. Karyawan yang ditanggung menyiapkan dokumen seperti kartu identitas, laporan medis dan kronologi kecelakaan sehingga tertanggung dapat tenang dan menjalankan perawatan dengan baik.