Masih jarang masyarakat yang memiliki asuransi kendaraan di Indonesia, berbeda dengan di luar negeri Ketika seseorang memutuskan membeli kendaraan maka juga harus siap memberikan proteksi, karena kesadaran diri bahwa di setiap pemakaiannya pasti ada risiko yang bisa menyebabkan masalah keuangan. Berbeda dengan masyarakat Indonesia yang terkadang bahkan membeli kendaraan masih secara kredit, artinya jika secara keuangan saja masih belum mampu membeli kendaraan, jangankan untuk melengkapinya menggunakan asuransi yang harga preminya tidak kalah mahal dari cicilan.
Fungsi Penting Dari Asuransi Kendaraan
Memiliki asuransi kendaraan di Indonesia Sebenarnya bukan sekedar pelengkap saat sudah punya mobil, melainkan memiliki banyak fungsi penting yang tidak dapat diabaikan, diantaranya adalah:
- Asuransi akan melindungi uang pemilik kendaraan, perlindungan ini bisa dirasakan saat sudah terjadi risiko, misalnya mobil mengalami kecelakaan dan rusak, sehingga harus diperbaiki, maka tidak harus keluar biaya pribadi, tanpa menggunakan uang tabungan bisa ajukan klaim untuk menerima manfaat asuransi. Berbeda ketika tidak punya asuransi, tentu harus siap dana pribadi. Serta bisa menyebabkan masalah keuangan karena pengeluarannya yang tinggi, namun jika telah ada asuransi tinggal ajukan klaim untuk menerima manfaat.
- Asuransi akan menjamin ketenangan pikiran, ketenangan pikiran juga bisa dirasakan saat sudah punya asuransi, karena pemilik kendaraan merasa lebih tenang, jika sewaktu-waktu mobil tersebut tiba-tiba rusak ataupun kemungkinan hilang oleh maling, nantinya beserta berhak untuk mengajukan klaim kepada perusahaan dan mendapatkan ganti rugi yang sepadan.
- Asuransi juga akan melindungi pihak ketiga yang dirugikan, contohnya pada saat berkendara secara tidak sengaja menabrak kendaraan lain dan menyebabkan mobil tersebut rusak, secara otomatis pihak ketiga akan meminta ganti rugi karena menjadi korban, jangan khawatir karena asuransi akan membantu untuk memberikan ganti rugi dan menanggung sejumlah kerusakan lain contohnya adalah properti hingga cedera dari pengemudi.
- Memungkinkan pemilik kendaraan juga merasakan layanan tambahan, contohnya lewat asuransi ini jika kendaraan tiba-tiba mogok di tengah jalan bisa mendapatkan derek, sedangkan nantinya nasabah akan mendapatkan biaya untuk akomodasi atau transportasi pengganti sampai kendaraan selesai diperbaiki.
Makin untung diproteksi memakai asuransi kendaraan di Indonesia, beli dari Astra saja.
Baca Juga: 3 Produk Asuransi Jasa Indonesia Ini Akan Buat Hidupmu Jadi Tenang