Asuransi merupakan perjanjian antar pemegang polis dengan perusahaan asuransi yang menjadi syarat sebagai penerima uang pertanggungan setelah membayar premi secara berkala. Uang pertanggungan adalah uang ganti yang diberikan kepada pemegang polis karena adanya kerusakan, kerugian, tanggung jawab hukum maupun kehilangan keuntungan serta memberikan biaya hilangnya nyawa dari pemegang polis sesuai dengan besar manfaat yang tertera pada polis. Usaha perasuransian ini adalah usaha yang bergerak pada pertanggungan ulang resiko, jasa pertanggungan, konsultasi asuransi, penilaian kerugian dan pemasaran produk asuransi.
Perasuransian dilakukan oleh perusahaan asuransi jiwa, asuransi umum dan reasuransi. Perusahaan asuransi jiwa merupakan perusahaan yang menawarkan jasa untuk menanggulangi resiko pemegang polis meninggal dunia sesuai perjanjian. Perusahaan asuransi umum merupakan perusahaan dengan tawaran jasa pertanggungan resiko terhadap kehilangan kerugian hingga tanggung jawab hukum. Sedangkan perusahaan reasuransi merupakan perusahaan yang menawarkan pertanggungan yang dihadapi oleh perusahaan asuransi jiwa, perusahaan asuransi kerugian, perusahaan penjaminan dan lainnya.
Banyaknya perusahaan asuransi dan banyaknya konsumen yang tertarik menggunakan asuransi menyebabkan banyak agen asuransi bodong yang menawarkan jasa untuk mendapatkan keuntungan. Berikut adalah beberapa ciri perusahaan asuransi bodong:
- Menawarkan premi yang rendah bahkan menawarkan premi dibawah tarif pada umumnya untuk menarik pelanggan dengan keterbatasan keuangan.
- Lakukan pemeriksaan situs web perusahaan, situs web perusahaan bodong memiliki tampilan yang kasar dan memiliki tata kelola bahasa yang tidak teratur.
- Tidak memiliki lisensi yang jelas, biasanya agen asuransi memiliki AAJI atau perusahaan asuransi tersebut sudah diakui OJK.
- Memiliki tekanan penjualan yang tinggi karena tekanan sehingga membuat tawaran eksklusif melebihi tawaran asuransi pada umumnya sehingga membuat konsumen menjadi terdesak.
Selain itu, ciri perusahaan asuransi bodong lainnya adalah klaim yang menjadi rumit dan sulit. Perusahaan asuransi akan memperlambat maupun menolak klaim dengan alasan yang tidak jelas. Perusahaan asuransi yang memungkinkan penipuan adalah pembayaran premi dilakukan tidak konvensional seperti transfer uang tunai maupun kartu hadiah padahal asuransi sah menawarkan pembayaran konvensional. Untuk menghindari perusahaan asuransi bodong sebaiknya memilih Asuransi I Love Life dari Astra yang telah berada dalam naungan OJK.