Untuk mendapatkan manfaat asuransi yang dipunyai, penting sekali sudah memenuhi persyaratan dan kondisi agar pengajuan klaim yang dilakukan dapat diterima. Seperti pastikan pengajuan klaim tersebut di saat polis masih aktif sehingga masih mendapatkan perlindungan. Selain itu juga tidak termasuk ke dalam pengecualian produk, mengajukan manfaat sesuai dengan polis, dan tentunya memberikan dokumen yang lengkap dan telah diisi dengan tepat.
Kelengkapan dokumen tersebut digunakan untuk verifikasi klaim yang akan dilakukan oleh perusahaan asuransi. Apabila dokumen yang diajukan tidak lengkap, maka bisa dikembalikan untuk dilengkapi kembali. Atau lebih jauh lagi klaim yang diajukan bisa ditolak karena mempunyai dokumen yang tidak lengkap. Oleh karena itulah pastikan mengetahui terlebih dahulu apa saja dokumen klaim yang diperlukan sebelum diajukan ke pihak asuransi. Seperti misalnya bagi yang ingin mengajukan klaim asuransi jiwa ketika tertanggung meninggal dunia juga mempunyai syarat dokumen yang berbeda dengan manfaat perlindungan cacat tetap atau terdiagnosa penyakit kritis.
Bagi ahli waris yang akan mengajukan klaim asuransi ketika tertanggung meninggal dunia, bisa menyiapkan beberapa syarat yang penting untuk dilengkapi berikut ini:
- Syarat dokumen pertama adalah dengan menyiapkan polis asuransi yang dimiliki oleh tertanggung, siapkan dokumen asli dari polis tersebut.
- Selanjutnya unduh formulir klaim asuransi jiwa untuk manfaat meninggal dunia dan isi dengan data yang benar dan lengkap.
- Lengkapi dengan surat keterangan kematian, surat keterangan dokter, catatan medis tertanggung, dan juga surat berita acara apabila tertanggung meninggal dunia karena kecelakaan.
- Siapkan juga fotokopi dari identitas tertanggung, ahli waris, dan pemegang polis.
- Siapkan dokumen lainnya yang dibutuhkan dan diminta oleh pihak asuransi.
Setiap asuransi jiwa biasanya mempunyai syarat berbeda yang dibutuhkan. Oleh karena itulah ketahui terlebih dahulu syarat dokumen apa saja untuk pengajuan klaim asuransi jiwa yang dibutuhkan agar klaim dapat diterima. Termasuk bagi yang mempunyai asuransi jiwa Flexi Life, bisa mengetahui berbagai syarat klaim meninggal dunia tersebut dengan mudah yang dilihat di website I Love Life dari Astra atau hubungi Hello Astra Life di 1500-AVA (282).